Minggu, 27 Januari 2013

Cekal SIM Kandangkan KENDARAAN

Sanksi Alternatif Bagi Pelanggar Lalu Lintas 1

 
2013 Kemacetan di Surabaya diperkirakan akan bertambah 30%. Sebuah kenaikan yang fantastis bukan?.. Nah kalau itu benar terjadi, yang menjadi sorotan antara lain:
Apakah kenaikan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan kapasitas jalan raya?
Apakah hukum dinegara kita masih ditaati? karena hukum tidak hanya mengatur keselamatan pengguna jalan saja. Hukum lalu lintas seharusnya bisa menertibkan para penguna jalan sehingga kondisi jalan raya bisa lebih teratur alias tidak uyel-uyelan atau sumpek.

Bila selama ini hukum kita mengenal sistem tilang atau denda, alangkah baiknya sistem punishment tersebut dikaji ulang. Pandangan saya, dengan sistem menilang tidak semerta merta membuat jera si Pelaku untuk menggulanginya lagi, apalagi kalau jumlahnya bisa ditekan dengan jalan “dibantu” dalam siding. mereka dengan seenaknya bisa lepas tanggung jawab. Padahal bila kita sadari lebih dalam, yang rugi tidak hanya pelanggar saja.. melainkan orang banyak yang serta merta merasakan kerugian tersebut. Entah itu kehilangan waktu, ikut merasakan stress, dan mungkin juga korban materi.

kedua, bagi yang memiliki duit banyak, dengan hanya menilang, pelaku kalau bisa membayar tentu saja sudah puas diri dan pastinya tidak ada rasa malu akan kesalahannya. Akhir kata, mereka nggampangno alias meremehkan. Saya percaya pak polantas khan juga tidak mau diremehkan khan kesatuannya? apalagi sampai tidak dihargai dan dengan gampangya dibeli dengan uang lembaran 50-100 ribuan.. Saya rasa harga label anda lebih dari nilai itu. Karena itulah, biar jera sekali-kali jangan ditilang saja, berikan sanksi yang lain agar membuat pelaku sedikit banyak kapok untuk menggulanginya lagi

Berikut beberapa alternative yang mungkin bisa membuat pengguna jalan sedikit banyak respek pada hukum lalu lintas.

Cabut atau Cekal SIM

Banyak kasus diluar negeri yang bisa kita lihat dimana para penguna jalan raya membahayakan yang lain jiwa SIM-nya dicabut. hal itu bisa beberapa waktu atau bahkan waktu yang lebih lama semisal setahun atau bahkan lebih. Bila memang dirasa perlu cekal selamanya. Bila dalam masa penyekalan masih saja mengendarai kendaraan bermotor, maka sanksinya jelas akan lebih berat lagi. Apalagi bila terbukti menggunakan SIM palsu.

Bila ini dilakukan, mungkin pada saat pertama kali, si pelanggar akan susah sendiri, dan tidak mungkin baginya akan menggantungkan kebutuhannya pada kerabatnya. jelas sudah kalau dia sadar dia akan merpotkan orang lain maka dia akan menggunakan jasa tranportasi masal. nah hal ini bisa saja membuat jalanan semakin sedikit pengendara pribadi dan ugal-ugalan. Sehingga bisa mengurangi resiko kecelakaan, ketertiban, kemacetan.

Untuk mengontrol SIM yang dicabut, selain menggelar operasi terpadu dan berkala, tidak ada salahnya bila mana polisi juga berintegrasi dengan tempat umum yang menyediakan lahan parkir. Selama ini petugas parkir hanya memeriksa STNK, maka kenapa tidak sekalian saja SIM-nya juga diperiksa. Dengan kata lain, kalau tidak punya SIM atau STNK, tidak bisa parkir.



Kandangkan Kendaraan

Selain cabut SIM, wacana cekal kendaraan atau dikandangkan juga bisa digunakan. Kita semua tahu, orang Indonesia paling pintar mengakali sistem hukum dinegara kita. sejatinya tidak ada yang salah dengan kendaraan, tapi ya itu.. ini salah satu terobosan. Kandangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan atau melanggar lalu lintas.

Sebenarnya bisa saja Polisi tidak langsung cekal kendaraan tersebut dijalan raya. Berikan toleransi waktu, bilamana kendaraan tersebut, yang diketahui dari nomer serinya terlibat kecelakaan atau pelanggaran lagi apa boleh buat dikandangkan! bisa didalam markas polisi atau bisa dirumah pelaku dengan catatan khusus.   

Bila pelanggar dicabut sim atau kendaraan dicekal, bisa jadi dua-duanya, harapannya menurunkan jumlah pengguna jalan yang tidak tertib aturan. kedua, bila mereka dan kendaraannya dicekal maka mereka akan lebih banyak menggunakan transportasi public. Nah kalau sudah begini ya pilihan ada dimereka, mau naik transportasi public yang saat ini masih belum menjanjikan dan jauh dari kenyamanan atau tertib dijalan?.. dampak tidak langsung lainnya ialah penurunan angka kepadatan lalu lintas.

Hal ini tidak hanya berlaku bagi pengguna R2 saja melainkan semua pengguna jalan. Dan seluruh polisi dikerahkan dalam arti hindari praktek suap menyuap dijalan raya. kalau itu masih ada, ya percuma saja. Walau dengan Hukuman superberat dan sistem super canggih takkan bisa bagus.

To be continued..  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar